Surat Keputusan Unit Pelayanan dan Pengelola Pengaduan Dinas PUTR Kota Metro
Categories:
Related Post
BIDANG TATA RUANGBIDANG TATA RUANG
Bidang Tata Ruang mempunyai tugas melaksanakan urusan Penataan Ruang yang menjadi urusan Pemerintah Kota. Untuk melaksanakan tugas, Bidang Tata Ruang mempunyai fungsi :a. Penyelenggaran dan pelaksanaan kebijakan teknis penyelenggaraan penataan
UPTD Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT)UPTD Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT)
Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dibidang Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja. Untuk melaksanakan tugas Unit Pelaksana
